Partai Ummat Laporkan Kamaruddin Simanjutak ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kamaruddin Simanjutak dan Panji Gumilang
Sumber :
  • TikTok

"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," jelas Persada.

Dalam laporan tersebut, pihak Partai Ummat siap menyampaikan barang bukti terkait dengan tindaklanjut proses hukum terhadap Kamarudin.

Pengacara kontroversial Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyatakan dukungan terhadap Panji Gumilang yang tengah tersandera kasus penistaan agama. Kamaruddin juga bahkan sempat mendatangi Ponpes Alzaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Video kedatangan Kamaruddin ke Alzaytun dan bertemu dengan Panji juga beredar di media sosial.