Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Begini Respons Kabasarnas

Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88, 3 Miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," ujar Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Alex menyebut bahwa Henri dan Afri sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengadaan alat dari tender.

"Dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan Tersangka," kata Alex.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebagai tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) atas dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Kasus ini mulanya terungkap saat penyidik KPK melakukan operasi senyap pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Operasi senyap itu dilakukan di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.