Terjerat OTT KPK, Kepala Basarnas Miliki Kekayaan Rp 10,9 Miliar Hingga Pesawat
- Basarnas
VIVA Jabar – Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik KPK melakukan operasi senyap pada Selasa, 25 Juli 2023, di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
Marsdya TNI Henri Alfiandi diketahui memiliki harta kekayaan dengan total Rp10,9 miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Henri pada 24 Maret 2023.
Dalam laporan harta kekayaan itu, terkuak Henri memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,045 miliar. Salah satu aset yang menarik perhatian ialah pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta.
Dalam laporan harta kekayaan itu, terkuak Henri memiliki sejumlah aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,045 miliar. Salah satu aset yang menarik perhatian ialah pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp650 juta.
Selain itu, aset transportasi lainnya yang dimiliki Henri antara lain, mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 senilai Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp275 juta dan Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp60 juta.