Seakan Tak Kapok, Youtuber Ferdian Paleka Berurusan Lagi dengan Polisi. Kali Ini Kasus Judi Online
- Intipseleb
VIVA Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat melaporkan bahwa Youtuber Ferdian Paleka, yang sebelumnya terlibat dalam masalah hukum karena membuat video prank dengan memberikan bungkusan makanan yang berisi sampah dan batu kepada seorang waria, kini kembali terlibat dalam masalah hukum karena melakukan promosi judi online.
“FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu 26 Juli 2023, dikutip ANTARA.
Kata Ibrahim Tompo, Ferdian akhirnya ditangkap karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV.
Diketahui bahwa dua situs judi online itu adalah paradewa89 dan boz388, yang sama-sama mengandung permainan judi seperti poker, kasino, togel, hingga slot.
Judi tersebut sudah dilakukan sejak Maret 2023. Dengan mempromosikan dua situs judi yang sudah berjalan empat bulan itu, Ibrahim Tompo menyebut bahwa Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta yang terdiri atas Rp570 juta berasal dari boz388 dan sisanya dari paradewa89.
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka.
“Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar,” ucapnya.
Atas perbuatannya Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.
Ferdian Paleka dikenal sebagai kreator asal Bandung. Ia memiliki akun YouTube bernama Paleka Present yang kini punya 154 ribu pengikut. Namun akunnya di banned karena mengunggah video konten vulgar.
Sebelum masalah judi online, dulu ia sempat bikin heboh karena bikin konten prank kepada waria. Ia pun juga berurusan dengan polisi. Tak hanya polisi, warganet juga ikut geram dengan tingkahnya itu.