Kepala Basarnas Ketangkap Korupsi Lewat OTT KPK, Begini Respon Jokowi
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Jabar - Kasus korupsi Badan Nasioanl Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), mengundang banyak reaksi penyesalan di masyarakat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan tanggapannya mengenai penangkapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan alat Deteksi Korban Reruntuhan.
Jokowi mengatakan, bahwa siapa pun harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jokowi mengatakan, Pemerintah telah berupaya membuat sistem semaksimal mungkin untuk mencegah praktik korupsi. Namun tetap ada saja oknum pejabat negara yang berusaha mengakali sistem untuk mengambil keuntungan.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, sebelum keberangkatannya ke Tiongkok, Kamis pagi 27 Juli 2023.
Jokowi mengatakan, Pemerintah terus memperbaiki sistem-sistem yang ada agar tidak terulang lagi praktik korupsi di Pemerintahan. Salah satu caranya pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.
"Ya perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. perbaikan sistem," kata Jokowi .
Jokowi mengatakan, saat ini sudah ada lebih dari 4 juta produk yang masuk ke dalam e-Katalog.
"Seperti misalnya e-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelum 10.000 artinya itu perbaikan sistem," ujar Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi bermula saat penyidik KPK melakukan kegiatan senyap operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
KPK mengamankan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI. Dari tangan Afri, diamankan sejumlah uang senilai Rp 999,7 juta, yang berasal dari MR, ER, HW
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yakni MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, RA Direktur Utama PT KAU, HA Kabasarnas RI periode 2021- 2023, dan ABC Koorsmin Kabasarnas RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.