Beredar Video Kelompok Diduga Sesat di Gegerkalong, Begini Kata Polisi

Beredar video kelompok diduga sesat, Begini kata polisi
Sumber :
  • Intipseleb

JabarBeredar rekaman video memperlihatkan aktivitas mencurigakan dari sebuah bangunan di wilayah Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Diinformasikan, aktivitas mencurigakan tersebut adalah aliran sesat.

Tampak dalam video amatir sekumpulan orang sedang berjoget layaknya di kelab malam diiringi musik. Adapun, suasana dalam bangunan tersebut sangat gelap hanya diterangi lampu berwarna merah.

Dilansir dari Viva, diduga orang-orang yang berada dalam bangunan tersebut merupakan jemaah Kabuyutan Gegerkalong Girang. Mereka disebut sedang merayakan hari Asyura.

Beberapa saat setelah adanya video viral tersebut, warga yang khawatir dengan keberadaan aliran sesat di daerahnya, berbondong-bondong  berdemo di tempat diduga aliran sesat berada.

Dikutip dari Akun Instagram @infojawabarat, dalam unggahan video tersebut beberapa anggota Kepolisian terlihat ada di lokasi untuk mengamankan berjalannya aksi demo agar tidak terjadi kericuhan.

Dalam video tersebut, massa aksi meminta aliran yang diduga sesat tersebut meninggalkan Desa, karena khawatir akan menimbulkan konflik yang lebih luas.

"Di sini orang sunda asli, beda dengan jawa atau jakarta, yang menganggap sesajen atau sejenisnya adalah hal yang lumrah," ucap koordinator aksi pada kesempatan tersebut, dikutip dari @infojawabarat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek sukasari Kompol Muhammad Darmawan mengatakan tidak mau gegabah menilai aliran tersebut sesat atau tidak, dia hanya mengatakan unjuk rasa warga berlangsung dengan kondusif dan tertib.

"Kami hanya menjaga kondusifitas dan alhamdulilah (kondusif) saat malam satu suro itu. Soal aliran itu tidak bisa mengatakan apapun karena domainnya bukan kepolisian," kata Kapolsek Sukasari kepada wartawan, Sabtu malam, dikutip dari Viva.

Sementara menurut Kabagpol jabar, Iip Hidajat, mengatakan juga tidak bisa menilai aliran tersebut sesat atau tidak, dia  menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

"Ya apa saya juga gak paham masalah ibadahnya cuma masalah  penyimpangan seperti apa saya pikir itu bagian Kemenag atau ke MUI dari Kesbangpol sudah menerima laporan itu tapi kan kita untuk memutuskan aliran itu sesat atau tidaknya kan Kewenangan dari pusat. Untuk jemaah orang orang situ," ungkapnya.