BIADAB! Demi Mendapat Belas Kasihan, Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Sambungnya. Cek Faktanya!
Rabu, 2 Agustus 2023 - 22:34 WIB
Sumber :
- screenshot berita viva news
"Saat itu korban sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun sudah tidak bernyawa," ungkapnya.
Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan melibatkan pihak psikolog untuk menggali keterangan lebih lengkap.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.