Media Asing Sorot Penetapan Panji Gumilang Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama
- viva.co.id
"Polisi Indonesia telah mengenakan tuduhan penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap seorang pimpinan sebuah pesantren yang kontroversial, menyusul kegemparan publik atas ajaran-ajarannya, termasuk perlakuan yang tidak lazim terhadap perempuan dan penggunaan bahasa Ibrani,” tulis laporan Reuters.
4. Channel News Asia (CNA)
Media asal Singapura ini menyinggung soal penafsiran Alquran menurut Panji Gumilang mengenai kesetaraan Perempuan dan laki-laki. Di sisi lain, CNA juga mengutip pendapat Andreas Harsono dari Human Rights Watch yang mengatakan kasus Al Zaytun adalah contoh diskriminasi terhadap pandangan minoritas.
"Jika seorang ulama dituduh melakukan penistaan terhadap Islam karena mempromosikan hak-hak perempuan, pasti ada yang salah dengan hukum penistaan agama di Indonesia dan kelompok-kelompok (ulama) arus utama," ujar Andreas dalam pemberitaan CNA.