Naturalisasi Maarten Paes Terbentur Aturan FIFA, Erick Thohir Siapkan Langkah Terakhir

Marteen Paes, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jabar – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa proses naturalisasi Maarten Paes masih dalam perjuangan, meskipun terhambat oleh aturan FIFA. PSSI sedang berupaya menyelesaikan langkah-langkah yang diperlukan untuk meloloskan kiper FC Dallas ini dalam regulasi yang ada.

Menurut aturan FIFA, pemain dapat beralih asosiasi jika mereka berusia di bawah 21 tahun ketika terakhir kali bermain untuk tim pertama mereka, baik di tingkat junior maupun senior, dalam pertandingan resmi.

Namun, Maarten Paes, pada usia 22 tahun, terlibat dalam pertandingan Kualifikasi Euro U21 2021 dengan tim Belanda U-21 pada 15 November 2020.

Dalam situasi ini, kasus Maarten Paes kemungkinan akan dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Erick Thohir yakin bahwa PSSI memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim mereka.

"Kita sudah konkrit dapat data yang memang di kita. Ada bukti-buktinya, tinggal di mana, ini itu. Iya (bisa menang), kita semaksimal mungkin," ujar Erick Thohir kepada awak media, seperti dikutip dari VIVA, Senin.

Sementara Maarten Paes telah memulai proses naturalisasi sejak awal Januari 2024 bersama dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, kiper FC Dallas tersebut masih terhalang oleh regulasi FIFA. Dia belum dapat melakukan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), seperti yang telah dilakukan oleh dua rekan setimnya.

Di sisi lain, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen telah sukses melakukan debut mereka untuk Timnas Indonesia. Mereka bermain saat Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam 3-0 dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion My Dinh, Hanoi, pada 26 Maret 2024 lalu.