Buntut Kericuhan Penonton, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi pada Persib Bandung

Komite Disiplin PSSI
Sumber :
  • PSSI

Jabar, VIVA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi pada Persib Bandung. Sanksi tersebut sebagai buntut dari kericuhan penonton yang terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada Senin, 23 September 2024 lalu.

Seperti dikabarkan sebelumnya, kericuhan penonton itu terjadi usai laga Persib Bandung vs Persija Jakarta. Kala itu banyak penonton turun ke lapangan dan mengejar Steward yang bertugas.

Menurut kabar yang beredar, tindakan penonton tersebut dipicu oleh adanya oknum Steward yang melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada Bobotoh perempuan.

Dugaan adanya pelecehan itu terjadi ketika Persib Bandung bertanding melawan Port FC dalam turnamen AFC Champions League Two di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.

Menyikapi kerusuhan tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung. Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp.295 juta, dan larangan menggelar pertandingan dengan dukungan penonton hingga paruh musim.

Sebagai informasi, ternyata sanksi yang dikenakan pada Persib Bandung bukan hanya karena kericuhan penonton. Tapi juga karena ulah suporter yang menyalakan flare hingga melempar botol.

Berikut hasil rapat Komdis PSSI pada Selasa, 1 Oktober 2024:

Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

Tanggal Kejadian: 23 September 2024

Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka.

Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut;

Denda Rp.295.000.000,-.