DPR RI Respon Permohonan Naturalisasi, Lampu Hijau untuk Kevin Diks Perkuat Timnas Indonesia
VIVAJabar – Upaya PSSI untuk membentuk Timnas Indonesia yang kuat rupanya disetujui oleh Komisi XIII DPR RI. Badan legislatif tersebut menyetujui pemberian status WNI terhadap tiga atlet sepakbola, yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij.
Persetujuan Komisi XIII DPR RI itu disampaikan melalui keputusan rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 November 2024.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi.
Dalam rapat tersebut, Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa tiga atlet sepakbola dimohonkan untuk diberi status WNI. Dito memberikan pertimbangan pemberian rekomendasi naturalisasi terhadap tiga atlet dimaksud, karena ketiganya dibutuhkan oleh Timnas Indonesia untuk beberapa laga internasional.
"Ketiga atlet sepakbola dimaksud, Warga Negara Belanda berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Pemberdayaan Kevin Diks dalam jangka pendek di bawah 5 tahun diperlukan untuk FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 3 Tahun 2024 dan 2025, ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027 serta untuk Target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday," ujar Dito dalam rapat seperti dilansir Tim VIVA Jabar pada Senin, 4 November 2024.
"Sedangkan pemberdayaan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij dalam jangka pendek di bawah 5 tahun di perlukan untuk Penguatan pada pertandingan AFF Women's Cup 2024 yang diadakan pada November dan Desember. Memperkuat pertandingan AFC U20 Asian Cup 2026 Qualifiers Round 1 dan Round 2 di tahun 2025, dan FIFA Women Match Day tahun 2025. Meningkatkan jumlah kemenangan di turnamen Asia dan menduduki peringkat 5 besar di Asia. Lolos AFC Women Asian Cup 2026 serta jangka panjang (di atas 5 tahun) adalah untuk memenangkan kejuaraan setiap kali di turnamen di Asia. Meningkatkan peringkat FIFA ke posisi 40. Dalam 10 tahun, kami akan melewati babak kualifikasi Asia dan berpartisipasi dalam Olimpiade dan Piala Dunia," sambungnya.
Kemudian, ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespon permohonan Dito tersebut dengan menanyakan kesepakatan pemberian status WNI kepada tiga atlet itu. Seluruh anggota Komisi XIII DPR RI pun satu suara menyepakatinya.
"Saya ingin tanyakan, apakah Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupattij. Setuju?" tanya Willy.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Untuk diketahui, Kevin Diks diproyeksikan memperkuat Timnas Indonesia. Pun demikian pula dengan Noa dan Estelle yang akan jadi amunisi baru buat Timnas Indonesia Putri.