Kebut Proses Naturalisasi, Kevin Diks akan Sumpah WNI 7 November 2024
VIVAJabar – Proses naturalisasi Kevin Diks seperti benar-benar dikebut. Usai disetujui oleh Komisi XIII DPR RI untuk memiliki kewarganegaraan Indonesia, Diks dikonfirmasi akan menjalani sumpah WNI pada tanggal 7 November 2024.
Ngebutnya proses naturalisasi Kevin Diks ini merupakan upaya agar pemain FC Copenhagen tersebut bisa segera merumput bersama Skuat Garuda.
Diharapkan, Kevin Diks dapat memperkuat Timnas Indonesia pada dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yaitu saat melawan Jepang pada tanggal 15 November 2024 dan melawan Arab Saudi pada tanggal 19 November 2024.
"Jadi, tanggal 15 November pertandingan (Timnas Indonesia vs Jepang), tanggal 7 harus sudah masuk ke FIFA suratnya," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam keterangannya pada Senin, 4 November 2024.
"Tanggal 7 (November) juga disumpah di Denmark. Ini info dari PSSI," lanjutnya.
Hetifah menambahkan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks memang sengaja dikebut. Hal itu disebabkan oleh kebutuhan Timnas Indonesia yang semakin mendesak.
Sebelum PSSI mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks baru bisa rampung tahun depan. Akan tetapi kabar terbaru menyebutkan bahwa pesepakbola dengan posisi bek tersebut bisa segera menyandang status WNI.
Kendati begitu, belum ada kepastian Diks bisa merumput bersama Skuat Garuda melawan Jepang dan Arab Saudi. Pasalnya, batas terakhir pendaftaran pemain untuk dua laga itu pada 7 November, bersamaan dengan rencana sumpah WNI yang akan dilakukannya.
Selain itu, nama Diks tidak ada dalam daftar 27 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk dua laga itu. Kemudian, meski dia sudah menjalani sumpah WNI, Diks harus mengurus perpindahan federasi.