Kevin Diks Tidak akan Jalani Sumpah WNI di Indonesia, Begini Kata Menpora RI
VIVAJabar – Setelah DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, pemain berdarah Indonesia-Belanda tersebut dijadwalkan akan menjalani sumpah WNI dalam waktu dekat. Namun, Diks tidak akan sumpah di Indonesia.
Kevin Diks akan menjalani sumpah WNI pada 7 November 2024 besok. Namun, pemain berdarah Maluku tersebut tidak akan disumpah di Indonesia disebabkan jadwalnya yang padat bersama klub tempatnya berkarier, FC Copenhagen.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo mengatakan bahwa Kevin Diks akan menjalani sumpah WNI di Denmark.
Ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 November 2024, Dito Ariotedjo juga membeberkan bahwa setiap pemain memiliki batas waktu.
Kata Dito, jangka waktu tersebut hanyalah masa aktif sebagai pemain. Hal tersebut memang terjadi bagi setiap pemain naturalisasi.
Dito juga menjelaskan bahwa jangka pendek naturalisasi Kevin Diks adalah untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Pastinya setiap pemain naturalisasi ada jangka pendek dan menengah."
"Kalau untuk Kevin Diks pastinya jangka pendeknya adalah memperkuat timnas Indonesia dalam kualifikasi," kata Dito Ariotedjo.
Kini pemberian status kewarganegaraan Kevin Diks sudah disetujui oleh DPR RI. Dito berharap proses naturalisasi Diks bisa cepat dan segera rampung.
"Untuk Kevin Diks ini diproyeksikan untuk bisa bermain di Kualifikasi Piala Dunia selanjutnya."
"Tapi mungkin target realistisnya adalah saat laga timnas Indonesia bertemu dengan Arab Saudi, tapi PSSI akan mengusahakan secepatnya,” ucap Dito Ariotedjo.
Tak hanya itu, Dito juga menginformasikan bahwa pelaksanaan sumpah WNI Kevin Diks akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 di Denmark.
“Ya rencana diambil (sumpah 7 November 2024) oleh Kementerian Hukum,” kata Dito Ariotedjo.
“Rencananya (pengambilan sumpahnya) di Denmark,” tutupnya.