Menpora RI Beberkan Masa Aktif Naturalisasi Kevin Diks, Tidak Permanen?
VIVAJabar – Naturalisasi pemain keturunan sampai saat ini terus dilakukan oleh PSSI dalam rangka memperkuat Timnas Indonesia. Kini giliran Kevin Diks yang merupakan keturunan Maluku akan menjalani sumpah WNI setelah disetujui DPR RI beberapa hari lalu.
Namun, ternyata naturalisasi Kevin Diks memiliki batas atau jangka waktu. Artinya bek FC Copenhagen ini bisa tidak selamanya menjadi pemain Timnas Indonesia.
Terkait hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memberikan keterangan.
Dito menjelaskan bahwa jangka waktu tersebut hanyalah masa aktif sebagai pemain. Hal itu memang terjadi bagi setiap pemain naturalisasi.
Dito juga menjelaskan bahwa jangka pendek naturalisasi Kevin Diks adalah untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Pastinya setiap pemain naturalisasi ada jangka pendek dan menengah."
"Kalau untuk Kevin Diks pastinya jangka pendeknya adalah memperkuat timnas Indonesia dalam kualifikasi," kata Dito Ariotedjo.
Kini pemberian status kewarganegaraan Kevin Diks sudah disetujui oleh DPR RI. Dito berharap proses naturalisasi Diks bisa cepat dan segera rampung.
"Untuk Kevin Diks ini diproyeksikan untuk bisa bermain di Kualifikasi Piala Dunia selanjutnya."
"Tapi mungkin target realistisnya adalah saat laga timnas Indonesia bertemu dengan Arab Saudi, tapi PSSI akan mengusahakan secepatnya,” ucap Dito Ariotedjo.
Tak hanya itu, Dito juga menginformasikan bahwa pelaksanaan sumpah WNI Kevin Diks akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 di Denmark.
“Ya rencana diambil (sumpah 7 November 2024) oleh Kementerian Hukum,” kata Dito Ariotedjo.
“Rencananya (pengambilan sumpahnya) di Denmark,” tutupnya.