Update PNBP 2024: Biaya Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia dan WNA Lainnya

Calon naturalisasi timnas
Sumber :
  • Istimewa

3. Berdasarkan jasa atau alasan kepentingan negara.

4. Bagi anak yang belum pernah memperoleh kewarganegaraan. 

Syarat-Syarat Naturalisasi

Menurut Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, syarat-syarat pengajuan naturalisasi adalah: 

1. Berusia 18 tahun atau sudah menikah. 

2. Tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. 

3. Sehat jasmani dan rohani. Mampu berbahasa Indonesia dan mengakui Pancasila serta UUD 1945.