Mitchel Bakker Tidak Jadi Bela Timnas Indonesia: Alasan dan Fakta Terbaru

Jabar –Mitchel Bakker, bek muda berbakat yang kini bermain di salah satu liga top Eropa, sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Indonesia.
Nama Bakker muncul sebagai salah satu pemain yang diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia melalui jalur naturalisasi.
Namun, kabar terbaru mengonfirmasi bahwa proses tersebut tidak akan dilanjutkan. Lantas, apa alasan di balik keputusan ini?
Terdapat sejumlah alasan dan pertimbangan yang membuat proses naturalisasi Bakker tidak dapat dilanjutkan.

Mitchel Bakker
- -
Apa sebenarnya yang menyebabkan proses naturalisasi Mitchel Bakker dibatalkan?
Erick Thohir sebelumnya menyatakan bahwa PSSI masih mencari bukti yang menunjukkan bahwa Mitchel Bakker memiliki darah Indonesia paling banyak dari kakek atau neneknya saat konferensi pers pemecatan Shin Tae-yong pada Senin 6 Januari 2025 WIB.
Setelah pemeriksaan kami, Mitchel Bakker agak sulit untuk dinaturalisasi.
Sebabnya, setelah pengecekan, itu sulit karena aturan FIFA memerlukan bahwa ibu-bapak atau kakek-nenek memiliki darah Indonesia.
"Sejauh ini, kami belum menemukan bukti bahwa dia memenuhi persyaratan yang ditetapkan FIFA,” tegas Erick Thohir.
Selain itu, gagalnya Mitchel Bakker dikuatkan oleh pengamat sepakbola Tanah Air Ronny Pangemanan memberikan penjelasan tentang alasan Mitchel Bakker menolak naturalisasi untuk bermain di Timnas Indonesia.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir diberitahu oleh Bund Ropan, yang juga dikenal sebagai Ronny Pangemanan, bahwa Mitchel Bakker, pesepakbola berusia 24 tahun, tidak dapat diproses karena darah Indonesia yang dimilikinya berasal dari sang buyut.
“Pak Erick Thohir bilang, Mitchel Bakker terbentur aturan FIFA. Untuk masuk Timnas Indonesia, harus memiliki darah Indonesia dari ibu/bapak atau maksimal kakek/nenek.
Nah, Mitchel Bakker memiliki darah Indonesia dari kakek buyutnya sehingga ini yang terbentur aturan FIFA,” kata Bung Ropan, Viva Jabar mengutip dari channel YouTube Bung Ropan, Kamis (16/1/2025).