Para Suporter Sepakbola yang Bandel Nyalakan Flare Akan Ditindaktegas, Ini Sanksinya

Direktur Operasional PT LIB Asep Saputra & Dirut Ferry Paulus
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Suporter sepakbola yang tak mengindahkan aturan main panitia dan mengundang kericuhan bakal ditindaktegas panitia pelaksana. Termasuk menyalakan flare atau smoke bomb yang membayakan orang lain.

Direktur Utama PT Liga Indonesia(PT LIB) Baru Ferry Paulus mengingatkan, pihaknya akan meningkatkan sanksi kepada klub-klub yang pendukungnya masih menyalakan flare atau smoke bomb di stadion saat berjalannya Liga 1 2023/2024, pada 1 Juli mendatang.

"Kita juga sampaikan kemarin dalam beberapa partai terakhir di uji coba masih ditemukan flare. Teman-teman klub bersepakat spiritnya mau sedapat mungkin clear dan terbebas dari flare atau smoke bomb,” ucap Ferry saat ditemui awak media seusia menggelar manager's meeting bersama 18 klub Liga 1 di Hotel Sultan Jakpus dilansir dari viva.co.id

Pria yang akrab disapa FP itu mengatakan akan meningkatkan sanksi hukuman bagi yang menyalakan flare. Pasalnya, tindak pelanggaran tersebut masih ditemukan pada lag uji coba antara PSS Sleman melawan Persib Bandung di Stadion Maguwoharjo, pada Minggu (25/6/2023)

"Ancang-ancang dari liga rasanya tidak jauh dari kemarin hanya akan ada penanganan lebih ketat dari sistem keamanan yang kita terapkan,” lanjutnya.

Hukuman bagi suporter yang menyalakan flare sebelumnya adalah klub terkait harus membayar denda mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Ferry akan meningkatkan hukuman tersebut, tapi terkait detailnya pria berusia 59 tahun itu mengatakan hukuman menyalakan flare akan disampaikan melalui kode disiplin yang terbaru.