Pecah Kerusuhan, 7 Suporter Persis Solo Diamankan Polisi dan Dijadikan Tersangka

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

 

Selain penganiayaan, lanjut Iwan, terjadi juga kasus perampasan motor. Hanya saja untuk perampasan motor merupakan rentetan dari kejadian tersebut. Sepeda motor yang dirampas juga sudah dikembalikan kepada korban.

“Kita nyasarnya bukan motornya tapi pelaku pengeroyokannya, perlakuan pengeroyokannya. Begitu dikeroyok motornya dibawa kabur tapi itu sudah dikembalikan motornya,” ujar dia.

Selain itu, Kapolres tak menampik adanya suporter yang positif menggunakan narkotika berupa ganja dan obat penenang. Namun demikian, pihak kepolisian tidak bisa memproses.

Pasalnya, dalam UU No. 39 tahun 2009, pelaku baru bisa diproses bila ditemukan barang bukti.

 

Liga 1 2023/2024, Persis Solo vs Persebaya Surabaya

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews