Respon Erick Thohir Soal Banyaknya Suporter yang Lakukan Away Meski Sudah Dilarang

Ketum PSSI Erick Thohir
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Jabar – Kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 sudah memasuki pekan keenam. Meski demikian, beberapa suporter tim Liga 1 tetap ngotot untuk mendukung timnya selama berlaga tandang, meski sudah dilarang dalam bentuk aturan yang dibentuk PSSI.

Banyak klub yang dikenai sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas pelanggaran tersebut. Terlepas dari upaya klub untuk meminta para suporter tidak datang namun pelanggaran terus berlanjut.

Padahal, kehadiran suporter tandang berperan penting dalam mempererat silaturahmi antar suporter tim yang berbeda. Tidak selalu ada kerusuhan, tetapi terkadang persaudaraan berkembang di antara mereka. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menanggapi keputusan PSSI melarang suporter dan pelanggaran mereka.

"Kami harus ada tinjauan bertahap, kesepakatan yang kemarin dicapai antara PSSI pemerintah, FIFA dan liga. Salah satunya adalah ketika saat musim kampanye yang selama ini liga bisa berhenti, bahkan kosong, ini (kapasitas) dikasih 50 persen, jadi ini mesti ada take and give," ucap Erick.

Erick Thohir telah meminta kesabaran para suporter tentang larangan mendukung tim saat mereka lakukan laga tandang. Keputusan ini dibuat semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan semua orang yang terlibat. Dia menegaskan, tidak ada kepentingan tertentu di balik aturan tersebut.

"Jangan dikonotasikan ada kepentingan, tak ada, ini menjaga, siapa yang menjamin kalau ada hal-hal tak diinginkan terjadi? Nah ini saya rasa dinamika ini kita sama-sama sabar, ini tidak ada kepentingan apa-apa, harus sama-sama sabar dan harus kita buktikan bisa," tegas Erick.

"Kami bertransformasi ke titik kita mau bisa, tapi kan sampai hari ini masih ada. Jadi saya mohon kita ada Komite Adhoc suporter, Pak Arya (Sinulingga) lagi muter ini ke beberapa daerah. Ada usulan dari suporter, tapi jangan semua bebannya PSSI mengontrol semuanya, PSSI ya cuma ingin perbaiki wasit, VAR," imbuh Erick.