Skandal Perselingkuhan Oknum Dosen dengan Mahasiswi, Ini Kesaksian Ketua RT

Skandal Oknum Dosen UIN Lampung, VO & SH
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Skandal Perselingkuhan yang melibatkan oknum dosen P3K UIN Raden Intan Lampung (SH) bersama mahasiswi (VO) turut memberikan attensi bagi kalangan akademisi. SH dan VO selaku insan akademisi terpaksa harus berurusan dengan polisi

Keduanya diduga melakukan skandal hubungan layaknya suami-istri di luar ikatan sah. SH dan VO harus menjalani pemeriksaan di kepolisian untuk dimintai keterangan.

Peristiwa itu berawal dari rasa kecurigaan warga di tempat tinggal SH, di lingkungan kompleks perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.

Mereka merasa jengah dan resah dengan sikap SH yang kerap membawa wanita lain ke dalam rumahnya. Dan akhirnya, SH digrebek pada Senin, 9 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB.

Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Nurman mengatakan kesaksiannya mengenai dua sejoli tersebut. Menurut dia, warga sekitar tempat tinggal Suhardiansyah merasa resah dengan kelakuan sang dosen. 

Sebab, salah satu pengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan itu kerap membawa perempuan lain ke dalam rumahnya. Hal tersebut dilakukan ketika istri sah berada di Bengkulu untuk mengajar sejak sebulan terakhir. 

“Banyak warga yang melihat kalau ada perempuan yang bukan istrinya sering ke rumah Pak SH. Sempat ditanyakan juga, tapi ngakunya itu istrinya, sudah nikah siri,” kata Nurman 

Nurman mengatakan bahwa saat ini Suhardiansyah adalah seorang dosen di program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan status PPPK. 

Skandal Oknum Dosen UIN Lampung, VO & SH

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

“Pak SH adalah warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera ini sejak 2015, dia menjadi dosen di UIN jurusan PGMI. Ia sudah punya istri dan dua anak, tetapi keluarganya ada di Bengkulu,” ungkap Nurman. 

Lebih lanjut, Nurman mengatakan bahwa Polda Lampung datang ke kediaman Suhardiansyah dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap dua sejoli yang mengaku sudah berhubungan suami istri sebanyak 6 kali tersebut.  

Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, keduanya sedang keluar untuk mencari makan. Kemudian polisi meminta keduanya untuk membuka kaca mobil yang sedang mereka kendarai.  

“Saya juga kaget bahwa bapak ini membawa perempuan lain selain istrinya ke rumah tersebut. Setelah polisi meminta membuka kaca mobil itu, mereka langsung dibawa oleh polisi,” tandasnya