Iptu AH Buka Suara Soal Pemberitaan 'Miring' terhadap Unhas

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Inspektur Polisi Satu (Iptu) Alvian Hidayat (AH) akhirnya buka suara terkait pemberitaan miring yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa perselingkuhan atau hubungan gelap sudah biasa terjadi di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar. 

Perwira Polri itu pun membantah dengan tegas isu yang tidak benar tersebut. Ia mengaku tidak pernah menyampaikan hal seperti yang telah ramai di media sosial.

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." ucap Iptu AH, dilansir dari VIVA.

Lebih lanjut Iptu AH, mengaku telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan hal tersebut untuk melakukan klarifikasi. 

Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut, hingga kini berita tidak itu belum diperbaiki atau dirubah. 

"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan" ujarnya.

Menurut Iptu AH, munculnya berita-berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya dan dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - AW

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus," ucap Iptu AH.

"Saya sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di polda Sulsel. saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini opini liar sehingga tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya.