Tolak Plin Plan, Iptu AH Layangkan Surat Permohonan Gugatan Cerai ke Atasan

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan Karina Dinda Lestari (KDL) berbuntut pada gugatan cerai. Suami KDL, Iptu Alvian Hidayat (AH) blak-blakan menyampaikan proses gugat cerai ke atasannya.

Keterangan tersebut disampaikan langsung ke kantor berita jabar.viva.co.id pada Sabtu (28/10/2023), kemarin.

Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) di institusi Polri, Polres Manggarai Barat ini menyebutkan, dirinya telah secara resmi mengajukan gugat cerai ke lembaga tempat dia bertugas. 

"Untuk menegaskan gimana nanti kelanjutan rumah tangga saya, sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," kata Iptu AH dilansir dari jabar.viva.co.id.

Iptu AH juga merasa yakin dan bertekad untuk mengambil keputusan tersebut untuk mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah berjalan sejak 2022 lalu itu. Ia tak ingin melanjutkan dan bertekad untuk pisah dengan KDL. 

Hal itu, kata Dia, untuk memastikan bahwa keputusan perceraian menjadi jalan terbaik sekaligus sebagai respon atas pemberitaan yang mengesankan dirinya sebagai sosok pria yang plin-plan.

"Supaya menegaskan berita-berita yang beredar. Karena saya jadi kelihatan plin-plan di berita-berita tersebut," kata Iptu AH. 

Meski begitu, dalam keterangannya ke kantor berita jabar.viva.co.id kemarin, Iptu AH belum berkenan memberikan bukti dokumen gugatan cerainya.

Kolase foto Iptu Alvian Hidayat dan KDL serta AW

Photo :
  • Berbagai Sumber

Ia hanya baru bisa memberikan keterangan tertulis mengenai proses rencana gugatan ke institusi Polri.

Selain itu, bersamaan dengan keterangan tersebut, Iptu AH pun memberikan klarifikasi tentang isu pemberitaan yang terkesan dirinya menyudutkan Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. 

Ia menepis berita yang menyatakan dirinya menuduh dugaan 'skandal perselingkuhan' kerap terjadi di lingkungan kampus tersebut.

"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupa fakta-fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus," demikian Iptu AH.