Iptu AH Kawal Proses Hukum Dugaan Perzinahan KDL, Cerai?
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Iptu Alvian Hidayat (AH) selaku suami dari Karina Dinda Lestari alias KDL baru-baru ini kembali buka suara terkait dugaan perselingkuhan sang istri dengan Andy Wahab (AW).
Melansir VIVA, Ia tampaknya sudah mau mengakhiri biduk rumah tangga dengan sang dokter gegara terlibat isu perselingkuhan.
Menurut keterangan dari Iptu AH, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan hukum.
Setelah berhasil mengungkap berbagai bukti perselingkuhan sang istri dengan laki-laki lain, ia tak ragu untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
"Saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini-opini liar sehingga tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Iptu AH belum lama ini.
Polisi berpangkat Iptu tersebut diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dengan tuduhan perzinahan.
Namun, ia mendapat tuduhan telah mencemarkan nama baik Unhas Makassar atas kasus tuduhan perselingkuhan sang istri dengan AW.
Melansir dari Instagram Story di akun Instagram pribadinya @piaaan03, ia menyematkan sebuah portal berita dengan narasi bantahan atau klarifikasi.
Iptu AH mengatakan bahwa dirinya sudah dituduh mengatakan bahwa Unhas Makassar membiarkan perselingkuhan terjadi.
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya," ungkap Iptu AH dalam berita tersebut.
Selain itu, Iptu AH juga menolak tuduhan yang mengatakan bahwa hubungan terlarang antara dua dokter di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar juga tidak benar.
Dalam pernyataannya tersebut, ia juga menyampaikan rasa terima kasih karena sudah mendapatkan dukungan emosional.
"Persis satu minggu sudah berlalu, terima kasih untuk semua atas doa dan ucapan yang tidak bisa saya balas satu persatu. Semoga hal ini memberikan pembelajaran untuk kita semua, semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari ketidak baikan," tulis Iptu AH.
Ia menyebut bahwa sementara proses hukum sedang berjalan di kepolisian, untuk menciptakan ketenangan dan kelancaran dalam proses tersebut, dirinya berharap untuk tidak ada lagi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Biar kan prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Iptu AH memberikan klarifikasi bukan tanpa alasan, sebab sebelumnya telah ada rumor tidak benar bahwa ada motif paksaan dan ancaman dalam hubungan KDL dan AW. Kabar tersebut diungkapkan oleh akun Instagram @temanpolisi beberapa waktu lalu.