Palsukan Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang Kantongi 250 Ribu Pertiket
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers menyampaikan bahwa tersangka penipuan tiket konser Coldplay, yakni Ghisca Debora Aritonang telah melancarkan aksinya pada puluhan korban.
Dari aksi penipuan tersebut, Ghisca berhasil meraup uang sebesar Rp.250.000 pertiket.
"Motifnya untuk mencari keuntungan dan menurut GDA satu tiket itu Rp 250.000," ujar Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023).
Dalam keterangannya, Susatyo juga mengungkapkan bahwa Ghisca telah menjadi reseller tiket konser internasional sejak tahun 2022.
Menurut Susatyo, Ghisca mendapatkan 39 tiket untuk penjualan online pada bulan Mei lalu. Tiket tersebut sudah diserahkan pada pembeli.
Kemudian, Ghisca menawarkan pada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.
"Tiket komplimen yang dijanjikan didapat menjelang konser. Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara," kata Susatyo Purnomo Condro.
Sebagai informasi, Ghisca Debora Aritonang sudah ditahan sejak 17 November 2023 lalu. Akibat perbuatannya, mahasiswi Trisakti tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ghisca ditangkap berdasarkan enam laporan yang masuk ke Polres Jakarta Pusat dengan total kerugian Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket.