Pj Gubernur Jabar: Dicari Solusi Terbaik untuk UMK 2024 di Jabar

Demo Buruh
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA Jabar – Menyikapi dinamika saat ini menjelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten 2024 di Jawa Barat, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau semua pihak untuk sabar dan dapat menahan diri. 

Ia juga mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga dapat dicari solusi terbaik. 

Bey Machmudi di Kenaikan UMP

Photo :
  • Humas Provinsi Jawa Barat

"Diharapkan semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga segala isu dan perdebatan akan kita carikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak," ucap Bey, Kamis (23/11/2023). 

"Sebagai Pj. Gubernur, saya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk hal ini dengan tetap mengedepankan hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku," imbuhnya. 

Sebelumnya, pada tanggal 21 November 2023, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495. 

Bey Machmudi Berbicara di Hadapan Wartawan

Photo :
  • Humas Provinsi Jawa Barat