BCL Mau Nikah, KUA Sebut Persyaratan Sudah Lengkap

BCL dan Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA JabarBunga Citra Lestari kini tengah mempersiapkan diri untuk menikah. Perempuan yang akrab disapa BCL itu pun tak lama lagi akan melepas status jandanya. Ia dikabarkan akan menikah di Bali pada Sabtu, 2 Desember 2023 mendatang.

Terkait salah satu persiapan untuk menikah, baik BCL maupun salon suaminya tak k Tiko Pradipta Aryawardhana sudah mendaftarkan diri ke KUA Pasar Minggu pada Jum'at, 24 November 2023 lalu. Hal tersebut dikatakan oleh kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik.

"Untuk mendaftarkan dirinya tanggal 24 November, hari Jumat. Ada perwakilan dari beliau mendaftarkan atau mengajukan permohonan surat rekomendasi. Salah satu persyaratan menikah yang menikah di luar wilayahnya, harus mendapatkan surat rekomendasi dari KUA setempat," ujar Daud Damsyik Kepala KUA Pasar Minggu, ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 27 November 2023.

Selanjutnya Daud menjelaskan bahwa Tiko tidak datang sendiri untuk mendaftarkan diri ke KUA, tapi ia diwakili.

"Tidak, yang bersangkutan tidak datang langsung, cuma diwakilkan. Kami tidak tahu persis, yang mewakilkan bagian dari keluarga atau panitia yang akan terlibat dalam pernikahan," tambahnya.

Daud pun mengatakan bahwa semua berkas persyaratan pernikahan BCL dan Tiko kini sudah lengkap. Hanya saja nanti akan diverifikasi ulang oleh KUA di tempat dimana mereka akan menikah.

"Secara umum, persyaratannya kemarin sudah lengkap, intinya kita kemarin sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari dengan calonnya," tambahnya

"Sudah lengkap. Nanti diverifikasi lagi dan diminta kelengkapan lagi di lokasi acara termasuk saksinya siapa. Nanti di KUA tempat nikahnya berlangsung," ujarnya.

Daud menambahkan bahwa dirinya tidak tahu kapan BCL dan Tiko akan melangsungkan pernikahan. Namun Daud memperkirakan keduanya akan menikah bulan (November) ini.

"Sepertinya harusnya bulan sekarang, karena tidak boleh lewat dari 10 hari kerja," ujarnya.