Digugat Wulan Guritno ke Pengadilan, Sabda Ahessa Minta Damai
VIVA Jabar – Setelah sebelumnya sempat bungkam usai digugat oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini Sabda Ahessa buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, yakni Aditya Anggriady, Sabda mengajak Wulan menempuh jalan damai untuk menyelesaikan masalah dana yang ia pakai merenovasi rumahnya itu.
"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami. Kami mohon rekan-rekan media harga privasi dari klien kami," ujar Aditya Anggriady saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
"Dengan demikian, semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," pungkasnya.
Selain mengajak damai, Sabda juga membantah kalau dirinya punya hutang kepada ibunda Shalom Razade itu.
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady.
Aditya juga mengaku pihaknya memiliki bukti bahwa dana yang dipakai Sabda untuk merenovasi rumahnya bukanlah dana talangan dengan akad utang kepada Wulan Guritno.
Dana itu, menurut keterangan Aditya, merupakan dana bersama antara dirinya dengan sang mantan kekasih, yakni Wulan Guritno.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," tutur Aditya Anggriady.
Kemudian, pengacara Sabda Ahessa itu mengambil contoh soal renovasi rumah kliennya itu. Dikatakannya, dana tersebut misalnya Wulan ingin membuat kamar untuk pakaian wanita di kemudian hari.
"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," terang Aditya Anggriady.