Sabda Ahessa Temui Wulan Guritno Sebelum Sidang, Perdamaian Terwujud
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Polemik antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa akhirnya menemui kesepakatan damai. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando. Katanya, Sabda Ahessa menemui Wulan sebelum persidangan pada Kamis, 7 Maret 2024 pagi.
"Langsung semua, tadi pagi dibayar. Sabdanya langsung ke Wulan. Mengenai teknisnya lawyer ke lawyer, tapi mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dengan Sabda, detailnya seperti apa kami kurang paham," kata Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Ficky, ada komunikasi yang intens antara kliennya dengan kuasa hukum Sabda Ahessa. Akhirnya menemui kesepakatan damai antara ibunda Shalom Razade dengan mantan kekasihnya itu.
"Jadi ya sesuai yang kita sampaikan minggu lalu ada penawaran perdamaian dari pihak tergugat yang akhirnya di seminggu ini kami dari kuasa hukum penggugat dan dari pihak tergugat secara ekstensif sudah ngobrollah. Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih," jelasnya.
Selanjutnya Ficky Fernando memastikan bahwa Sabda sudah melunasi utang yang menjadi permasalahan dengan Wulan. Disebutkan, Wulan sudah mencabut gugatannya ke pengadilan.
"Sepengetahuan saya sudah beres semua. Karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut. Dibayar full sesuai kesepakatan," kata kuasa hukum Wulan Guritno.
Pihak Wulan tidak mau menyebutkan jumlah nominal yang dibayar oleh Sabda. Namun yang pasti, jumlah tersebut tidak seperti yang dituntut ke pengadilan.
"Berapa ya saya lupa, nanti saya coba cek. Cuma intinya semua sudah beres dan akhirnya kita cabut gugatan ini dan sudah tidak ada gugatan lagi," katanya.
Pengacara Wulan Guritno itu juga menyampaikan bahwa komunikasi yang intens mengantarkan kliennya mencapai kesepakat damai dengan Sabda Ahessa.
"Bukan kekeliruanlah, akhirnya kita berbicara karena selama ini belum ada komuikasi yang intens dengan Sabda. Akhirnya setelah ada gugatan ini dan kuasa hukum dari tergugat yang akhirnya kita bisa diskusi secara rinci gitulah. Dan akhirnya setelah diskusi kemarin ditemukan suatu kesepakatan dan kesepakatan nilainya dibayarkan oleh Sabda, baru kita cabut. Intinya gitu," tegas kuasa hukum Wulan Guritno.