Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Begini Kata Lina Mukherjee

Lina Mukherjee
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah menaikkan status Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan konten makan babi yang diunggah olehnya beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa Lina Mukherjee telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis, 27 April 2023.

"Ya benar. Per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.

Agung menuturkan bahwa penetapan status tersangka atas nama Lina Mukherjee ini usai pihak Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara dan proses lainnya. Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.

Pasca penetapan status tersangka pada Lina Mukherjee, selebgram penggemar Bollywood itu angkat bicara. Melalui instagram storiesnya, Lina Mukherjee sempat mengungkap alasan mengapa dirinya belum memenuhi panggilan penyidik hingga berujung ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama-tama aku mau klarifikasi, apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan kalau kita dilaporkan orang kita harus punya kesempatan bicara. Memang benar tanggal 18 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi," kata dia.

Lina Mukherjee mengaku belum memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan lantaran kondisi kesehatannya hingga kesulitan untuk mencari tiket menuju Sumatera Selatan.

"Kenapa nggak datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran saja. Karena tanggal 23-nya lebaran mepet banget. Pengacara aku juga nggak bisa tanggal segitu, makanya nggak datang," jelas dia.

Lina juga mengaku sempat bingung dengan status tersangka yang ditetapkan padanya lantaran tidak kooperatif. Selain itu, dia juga mengungkap sebelumnya sudah meminta maaf di sejumlah stasiun televisi hingga postingan instagram.

"Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka belum dikasih kesempatan berbicara? Alasannya karena tidak kooperatif. Sebenarnya aku ini menghargai pelapor yang seorang ustaz. Tapi ada hal-hal yang membuat aku selisih paham," kata dia.  

"Bapak pernah bilang di media di tvOne, pengennya Lina Mukherjee minta maaf. Aku tuh sudah minta maaf di podcast Bunda Ashanty, di beberapa media. Aku sudah beberapa kali minta maaf di instagram. Aku juga sudah minta maaf kepada Tuhan YME," kata dia melanjutkan.

Lina juga mengklarifikasi bahwa dia baru mendapat satu kali surat pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Oke minta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Baru satu kali dapat surat polisi malah dibilang berkali-kali," ujar dia.

Lina Mukherjee berjanji akan lebih kooperatif ke depannya.

"Kalau secara hukum untuk menista agama dan lain-lain itu MUI. Aku akan datang kasih penjelasan," kata dia.