Heboh Video TikToker Popo Barbie Digoda Tahanan Pria
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – TikToker Popo Barbie ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan senonohnya yang melakukan adegan asusila masturbasi dengan boneka manekin.
Kepada sejumlah awak media di Mapolres Kerinci saat konferensi pers, Senin 3 Juli 2023, Popo Barbie menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kerinci, termasuk juga kepada keluarganya.
“Untuk keluarga juga, saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini,” kata Popo Barbie, dikutip pada Senin 10 Juli 2023.
Popo Barbie juga mengaku membuat video atau konten tersebut dalam keadaan sadar dan sengaja dengan tujuan untuk mendapatkan followers dan viewer yang banyak, serta berbagai macam endorse.
Pengakuan itu sekaligus membantah permintaan maaf Popo Barbie melalui akun Tiktok sebelumnya. Pasalnya, dalam permintaan maaf tersebut sebelumnya Popo Barbie mengaku HP miliknya telah hilang selama 2 bulan, dan video tersebut diduga disebar olah orang lain.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi mengatakan bahwa tersangka Popo Barbie dijerat dengan 2 pasal, yakni undang-undang pornografi dan ITE. Popo Barbier terancam pidana 6 tahun dan denda 1 miliar.