Usai Cerai dari Vena Melinda, Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta

Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @ferryirawanreal

VIVA JabarFerry Irawan keberatan mengenai tuntutan mut'ah dan iddah Venna Melinda sebesar Rp. 30 juta masing-masing yang ditentukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut mereka, tidak pantas bagi Venna Melinda tetap menuntut nafkah dari orang yang dibencinya selama proses perceraian.

"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2023.

"Seharusnya angka ini tidak muncul. Kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup," sambungnya.

Ferry Irawan sendiri juga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup Venna Melinda. Saat ini, ia masih menjalani hukuman dipenjara untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh Venna Melinda tersebut.

"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?," kata pengacara Ferry Irawan lainnya, Sunan Kalijaga.

Sedangkan menurut versi Ferry Irawan, ikrar cerai tidak akan bisa terjadi jika permintaan tunjangan belum dibayar. Hal ini mengancam keabsahan putusan cerai yang telah ditetapkan oleh hakim.

"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerainya dibatalkan?," tutur Khairul Imam.

Karena hal itu, Ferry Irawan akan berpikir terlebih dahulu apakah akan mengambil langkah hukum lebih lanjut atau tidak terhadap putusan pengadilan tersebut.

"Ya mungkin itu yang nanti pikirkan dulu dalam 14 hari ke depan," ucap Khairul Imam.

Seperti diberitakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan dari Venna Melinda pada 3 Agustus 2023. Hakim mengizinkan Ferry Irawan menjatuhkan satu kali cerai kepada Venna Melinda.

Namun di sisi lain, tuntutan tunjangan tersebut juga dikabulkan hakim sebagai jawaban atas gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

Seorang laki-laki berusia 46 tahun diminta membayar Rp. 30 juta untuk mut'ah dan Rp. 30 juta untuk iddah selama 3 bulan.