Beli Tiket Tahura Ir. H. Djuanda Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Sapawarga
- Istimewa
VIVA Jabar – Pemda Provinsi Jawa Barat merilis e-ticketing yang terintegrasi dalam aplikasi Sapawarga untuk memudahkan akses tiket masuk ke Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda. Hal tersebut sejalan dengan semangat transformasi digital Pemda Provinsi Jabar di berbagai sektor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah menuturkan, program tersebut merupakan langkah inovatif dalam memperbaiki layanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata alam di Jabar.
“Dinas Kominfo Jabar akan mengintegrasikan seluruh layanan publik pada Sapawarga, termasuk layanan informasi seperti Open Data dan Dashboard Publik," ucap Ika.
Melalui Sapawarga, masyarakat dapat membeli tiket masuk Tahura Ir. H. Juanda secara online sehingga dapat menghindari antrean panjang pembelian tiket di loket secara langsung. Masyarakat juga semakin fleksibel untuk memesan tiket karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas waktu operasional wisata.
Selain itu, sistem penjualan tiket dalam Aplikasi Sapawarga juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam proses pembayaran. Dengan menggunakan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dan khawatir tentang risiko kehilangan uang. Transaksi pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan aman melalui metode pembayaran yang tersedia dalam aplikasi.
Setelah pembayaran selesai, masyarakat akan menerima konfirmasi langsung melalui notifikasi pada aplikasi Sapawarga. Mereka juga akan mendapatkan tiket elektronik yang dapat dengan mudah ditunjukkan saat memasuki area wisata Taman Hutan Raya Bandung. Kemudahan ini menghilangkan kebutuhan akan tiket fisik dan memastikan kelancaran masuk ke dalam destinasi wisata tanpa hambatan.
Inovasi tersebut merupakan kolaborasi antara Diskominfo Jabar, Dinas Kehutanan Jabar termasuk di dalamnya UPTD Tahura Ir. H. Djuanda, serta bank bjb. Melalui kolaborasi yang dinamis dan berdampak tersebut, hanya perlu 2-3 bulan sejak gagasan awal dicetuskan hingga program tersebut dirilis.