Heboh Film Dokumenter Soal Kasus Kopi Sianida, Jessica Tak Diberi Izin Wawancara

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Jadi biarpun Jessica, biar saya, dan siapa pun yang ada di film tidak boleh mendapat bayaran sama sekali. Dari keterangan Netflix semua diundang, tapi ada yang mau, ada yang tidak. Ada yang mau, tapi minta dibayar dan akhirnya gak jadi,” ungkap Otto.

Ikhtisar Drama Korea Queen of Tears yang Sukses Campur Aduk Emosi Penggemar

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

“Mereka itu ngadu sama saya dia bilang udah pontang panting mereka pergi dan bertemu juga dengan wakil menteri Prof Eddy (Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej), bertemu Kalapas juga. Tapi, ternyata tidak berhasil. Tapi sempat juga diwawancarai pada waktu itu karena dibolehkan,” jelasnya.

Pangeran Harry 'Berlaga' di Dunia Polo untuk Proyek Baru Serial Netflix!

Otto Hasibuan pun mempertanyakan alasan pihak Lapas Kelas IIA Pondok Bambu tidak memperbolehkan Jessica Wongso untuk menceritakan kasusnya.

Padahal, jika dibandingkan dengan teroris pun mereka masih boleh untuk melakukan wawancara.

Ammar Zoni Berharap Diberi Keringanan Hukuman di Bulan Ramadan

“Pertama kan dibolehkan. Kalau gak dibolehkan, mana mungkin ada laptop bisa wawancara? Tapi, suddenly itu gak diperbolehkan. Apa yang salah di sini? Itu sebenarnya sangat penting bagi masyarakat, jangan ditutup-tutupi,” jelasnya.

“Mereka (lapas) selalu ada alasan pembinaan. Apakah ini bukan pembinaan, kalau dia berbicara tentang hukum dan terbuka secara jelas? Bukankah itu pembinaan? Pembinaan itu bukan hanya untuk mereka sendiri, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Otto