Apple Tingkatkan Investasi ke Indonesia Hingga 100 Juta Dolar AS untuk Cabut Larangan Penjualan iPhone 16
- Haberler
VIVAJabar – Apple dilaporkan meningkatkan rencana investasinya ke Indonesia dalam upaya untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Investasi yang semula hanya sebesar 10 juta Dolar AS (Rp 158 miliar) kini ditingkatkan hingga 100 juta Dolar AS, atau sekitar Rp 1,5 triliun.
Kenaikan investasi ini disebutkan untuk mendukung upaya Apple memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat agar iPhone 16 dapat dijual secara legal di Indonesia.
Menurut informasi yang beredar, investasi ini akan berlangsung selama dua tahun ke depan.
Bloomberg, yang mengutip laporan dari Apple Insider, mengungkapkan bahwa meskipun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia belum memberikan keputusan final mengenai tawaran ini, pihaknya sudah meminta Apple untuk memfokuskan investasinya pada riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.
Sebelumnya, Apple sempat menawarkan investasi sebesar 10 juta Dolar AS untuk memungkinkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Larangan penjualan ini diberlakukan karena Apple belum memenuhi nilai TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Untuk memenuhi syarat tersebut, Apple berencana melalui skema investasi, salah satunya dengan fasilitas pelatihan Apple Developer Academy.
Meskipun demikian, investasi yang sudah dilakukan masih kurang sekitar 109,6 juta Dolar AS dari total yang dijanjikan.
Langkah ini menjadi upaya strategis Apple agar produknya bisa diterima di pasar Indonesia, sekaligus mendukung pengembangan teknologi dalam negeri.