Blokir 11.000 Unit iPhone 16 Series di Tanah Air: Langkah Tegas Pemerintah di Bidang Industri

iPhone 16
Sumber :
  • Haberler

VIVAJabar –Perseteruan antara Kemenperin dan Apple dalam masalah penjualan iPhone 16 series di Indonesia sepertinya masih belum selesai.

Cara Rekam dan Transkrip Panggilan Anda dengan Mudah di iPhone 18.1

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru-baru ini dilaporkan telah memblokir 11.000 unit iPhone 16 Series yang masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dari luar negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan bahw 11.000 unit iPhone 16 Series ini masuk ke Indonesia dalam kurun waktu 25 Oktober 2024 hingga 10 November 2024 dan statusnya ilegal.

Solusi Baterai iPhone 15 Pro Max Boros Setelah Update iOS 18, Ikuti Panduannya

Kemenperin juga akan memblokir kode International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia secara ilegal.

Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, mengatakan sebenarnya iPhone 16 series tersebut statusnya adalah legal jika membayar pajak, tetapi akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

Pembaruan iOS 18: Kritik Pengguna Terhadap Aplikasi Foto dan Fitur Lainnya

Kemenperin terus memantau transaksi jual beli iPhone 16 di Tanah Air dan telah menerapkan mekanisme screening ulang secara ketat untum memastikan produk tersebut tidak berpindah tangan.

Febri juga mengatakan bahwa Kemenperin belum melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti penjualan iPhone 16 tersebut. 

Namun, pihaknya berencana menonaktifkan IMEI jika ada bukti diperjualbelikan. 

Langkah ini tentu merupakan sebuah keputusan besar dalam membendung masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Produk yang masuk melalui jalur bawaan penumpang harus digunakan kleh orang yang memegang paspor dan tidak boleh diperjualbelikan.

Selain itu, Kemenperin telah meminta platform penjualan daring atau marketplace di Indonesia untuk tidak menjual iPhone 16 Series. 

Jika ada iPhone 16 series yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia maka Kemenperin akan menonaktifkan IMEI.

Kemenperin saat ini juga sedang fokus dalam pembahasan rencana investasi Apple Inc untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. 

Apple Inc telah menawarkan proposal investasi sebesar US$100 juta atau setara Rp1,55 triliun dengan masa dua tahun untuk pembangunan pusat riset dan pengembangan (research and development center) serta profesional developer academy di Indonesia.

Apple juga berencana untuk memproduksi komponen produk aksesoris berupa mesh AirPods Max di Kota Bandung, Apple Academy di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

Langkah-langkah ini diharpakan Dengan langkah-langkah ini, Kemenperin mengharapkan dapat mengatasi masalah penjualan iPhone 16 Series di Indonesia yang hingga saat ini belum memenuhi syarat yang diajukan. 

Hal ini juga bertujuan untuk mendukung perindustrian di Indonesia sehingga terus tetap bisa mendorong investasi asing yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi negara.