7 Cara Setting HP Agar Tak Diganggu Pinjol, Ponsel Auto Adem Ayem

Ponsel
Sumber :
  • Freepik.com

Jabar –Berikut ini 7 cara agar tak diganggu pinjal. Pengguna ponsel dapat memanfaatkan berbagai macam fitur dilengkapi dengan panduan lengkapnya. 

img_title Gempa Bisa Datang Kapan Saja, Begini Tips BPBD Bandung Lindungi Diri

Masalah panggilan terus-menerus dari pinjol sering kali membuat kita merasa terganggu dan stres. 

Untungnya, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk membatasi atau bahkan menghentikan panggilan-panggilan tersebut. 

img_title Persib Bandung Gaet Federico Barba, Pilih Nomor 93

Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Blokir Nomor Pinjol

img_title Aneh, Ternyata Ini Alasan Tiktok Matikan Fitur Live

Manfaatkan Fitur Blokir Bawaan: Hampir semua ponsel pintar memiliki fitur untuk memblokir nomor tertentu. Caranya cukup mudah, biasanya Anda bisa menemukannya di menu panggilan atau pesan. Setelah memblokir nomor, panggilan dan pesan dari nomor tersebut tidak akan masuk.

Gunakan Aplikasi Pemblokir Panggilan: Jika Anda sering mendapatkan panggilan dari berbagai nomor pinjol, aplikasi pemblokir panggilan bisa menjadi solusi yang lebih efektif. Beberapa aplikasi populer seperti Truecaller, Calls Blacklist, atau NomorBlokir dapat membantu Anda mengidentifikasi dan memblokir nomor-nomor spam, termasuk pinjol.

2. Atur Privasi Aplikasi

Batasi Akses Kontak: Banyak aplikasi pinjol meminta akses ke kontak Anda. Batasi akses ini agar pinjol tidak dapat menghubungi kontak-kontak Anda.

Nonaktifkan Notifikasi: Nonaktifkan notifikasi dari aplikasi pinjol untuk menghindari pemberitahuan yang mengganggu.

3. Gunakan Nomor Telepon Kedua

Siim Card Tambahan: Jika memungkinkan, gunakan nomor telepon kedua untuk keperluan yang berhubungan dengan pinjol. Dengan begitu, nomor pribadi Anda akan lebih aman.

Aplikasi Panggilan dan Pesan: Ada banyak aplikasi yang memungkinkan Anda membuat nomor telepon virtual. Nomor virtual ini bisa digunakan untuk mendaftar di aplikasi atau situs web yang membutuhkan nomor telepon, termasuk pinjol.

4. Laporkan ke Otoritas Terkait

OJK: Jika Anda merasa terganggu oleh penagihan yang tidak etis dari pinjol, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kominfo: Anda juga bisa melaporkan nomor pinjol yang mengganggu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Polisi: Jika tindakan penagihan sudah masuk kategori kriminal, seperti ancaman atau kekerasan, segera laporkan ke polisi.

5. Hindari Membagikan Nomor Telepon Sembarangan

Batasi Informasi Pribadi: Hindari membagikan nomor telepon Anda di media sosial atau forum online yang tidak terpercaya.

Halaman Selanjutnya
img_title