7 Cara Setting HP Agar Tak Diganggu Pinjol, Ponsel Auto Adem Ayem
Jumat, 10 Januari 2025 - 16:44 WIB
Sumber :
- Freepik.com
OJK: Jika Anda merasa terganggu oleh penagihan yang tidak etis dari pinjol, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kominfo: Anda juga bisa melaporkan nomor pinjol yang mengganggu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Polisi: Jika tindakan penagihan sudah masuk kategori kriminal, seperti ancaman atau kekerasan, segera laporkan ke polisi.
5. Hindari Membagikan Nomor Telepon Sembarangan
Batasi Informasi Pribadi: Hindari membagikan nomor telepon Anda di media sosial atau forum online yang tidak terpercaya.
Periksa Kebijakan Privasi: Sebelum memberikan nomor telepon Anda, pastikan Anda membaca dan memahami kebijakan privasi dari aplikasi atau situs web tersebut.
6. Gunakan Fitur "Jangan Ganggu"
Halaman Selanjutnya
Mode Pesawat: Jika Anda ingin benar-benar terbebas dari panggilan, aktifkan mode pesawat.