Apple Rencanakan Investasi Pabrik di Indonesia, Tapi Masih Hadapi Masalah TKDN

iPhone 16 Pro Max
Sumber :
  • Appleinsider

VIVAJabar – Perseteruan antara Apple dan Indonesia tampaknya masih berlanjut, khususnya terkait dengan perizinan penjualan produk Apple di Tanah Air.

Pindah ke iPhone Baru Tanpa Ribet, Begini Cara Mudah Transfer Semua Data Anda!

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa Apple berencana untuk berinvestasi sebesar 10 juta Dolar AS (sekitar Rp 157 miliar) untuk membangun sebuah pabrik di Bandung.

Rencana ini diumumkan meskipun diskusi lebih lanjut antara pihak Apple dan Kemenperin masih belum mencapai kesepakatan yang lebih rinci.

Rumor iPhone 17 Pro: Desain Baru dan Bahan Premium di Tahun 2025

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa pihak Kemenperin telah menghubungi Apple untuk membahas rencana investasi tersebut, namun hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut.

Faisol menegaskan bahwa meskipun komitmen investasi yang ditawarkan cukup besar, masih banyak aspek yang perlu dieksplorasi lebih dalam.

Apple Bujuk Indonesia dengan Menambah Investasi Demi Bisa Jualan iPhone 16

Saat ini, Kemenperin juga tengah meninjau lebih jauh perihal masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terkait dengan iPhone 16 yang belum dapat dijual di Indonesia.

iPhone 16 Series, yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, saat ini masih belum memenuhi persyaratan TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017.

Salah satu persyaratan utama adalah bahwa perusahaan asing yang ingin menjual produknya di Indonesia harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri tertentu.

Apple, yang memilih skema “inovasi” dalam hal ini, belum dapat memperpanjang sertifikasi TKDN yang diperlukan untuk iPhone 16.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan karena status iPhone 16 yang ilegal di Indonesia dapat berdampak pada pasar perangkat Apple di tanah air.

Kemenperin juga sedang meninjau lebih lanjut untuk menentukan nasib iPhone 16 di Indonesia, dengan pengumuman resmi kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebagai tambahan, rencana investasi sebesar 10 juta Dolar AS ini juga berpotensi menjadi langkah penting bagi Apple dalam melegalkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Pabrik yang direncanakan di Bandung kabarnya akan melibatkan mitra pemasok Apple dan akan memproduksi berbagai komponen serta aksesori untuk produk-produk Apple selain iPhone.

Namun, meskipun investasi yang dijanjikan Apple cukup besar, saat ini tercatat bahwa nilai investasi yang sudah direalisasikan baru mencapai Rp 1,48 triliun, sementara komitmen investasi yang dijanjikan Apple mencapai Rp 1,71 triliun.

Terdapat gap sekitar Rp 240 miliar yang masih harus dipenuhi oleh perusahaan teknologi asal Amerika tersebut.

Rencana Apple untuk membangun pabrik di Indonesia dan memenuhi ketentuan TKDN akan menjadi faktor penting dalam menentukan kelanjutan penjualan produk Apple, termasuk iPhone 16, di pasar Indonesia.