Apple Kirim Proposal Investasi 1,5 Triliun di Indonesia

iPhone 16
Sumber :
  • Gadget Viva

VIVAJabar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa pihaknya telah menerima proposal rencana investasi Apple 100 juta Dolar AS atau Rp 1,5 triliun.

Blokir 11.000 Unit iPhone 16 Series di Tanah Air: Langkah Tegas Pemerintah di Bidang Industri

Namun, Pemerintah RI tak mau tertipu dan masih akan tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi  Rp 300 miliar.  

"Kemenperin akan tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (20/11/2024). 

Resmi Meluncur! Berikut Keunggulan Apple Watch SE dan Perbedaannya dengan Apple Watch Series 10

Sesuai dengan Permenperin 29/2017 yang menyatakan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan melalui tiga skema, yakni yang pertama bisa dengan membuat produk di dalam negeri atau membangun pabrik,  membuat aplikasi di dalam negeri, dan/atau mengembangkan inovasi di dalam negeri. 

Sementara itu, Apple memilih skema terakhir yaitu mengembangkan inovasi lewat membangun fasilitas pelatihan bernama Apple Developer Academy yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, Surabaya, dan terbaru di Bali.

Bocoran iPhone 17: Desain Kamera Baru dan Pembaruan Besar Menyusul iPhone 16 Series

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, telah menegaskan bahwa iPhone 16 series milik Apple hingga kinu belum bisa dijual secara resmi di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut. 

“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau Apple bisa realisasikan ini, maka mereka bisa mendapatkan nilai TKDN 40% dan iPhone 16 bisa masuk Indonesia,” imbuhnya.

Febri menegaskan bahwa TKDN ini berlaku untuk seluruh investor asing yang berinvestasi di Indonesia dan TKDN juga berfungsi sebagai nilai tambah untuk memperdalam struktur industri dalam negeri. 

TKDN juga tetap berlaku untuk berbagai negara di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya. 

"Jadi, yang dipersoalkan ini bukan perihal angka investasinya, melainkan berhubungan dengan keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini nantinya akan berdampak pada penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” tuturnya

Febri mengatakan bahwa penjualan Apple di Indonesia merupakan yang paling tinggi di Asia Tenggara dengan angka mencapai 2,61 juta unit pada tahun lalu. 

Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.  

Menurutnya, pendapatan penjualan Apple di Indonesia diklaim mencapai Rp 30 triliun. Angka ini masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada Apple jika ingin menjual iPhone 16 di Tanah Air, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala ini tentu sangat jauh berbeda dari Apple Academy. 

Selain itu, Apple dituntut untuk serius dalam melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.