Somalia Ikuti Langkah AS Boikot TikTok
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pemerintah Somalia lewat Menteri Komunikasi mengeluarkan pernyataan resmi tentang perintah larangan penggunaan platform video TikTok, aplikasi perpesanan Telegram dan situs judi online 1XBet.
Somalia pun memberi tenggang waktu ke penyedia layanan internet hingga 24 Agustus 2023.
“Menteri Komunikasi memerintahkan perusahaan-perusahaan internet untuk menghentikan aplikasi-aplikasi yang disebutkan di atas, yang digunakan oleh teroris dan kelompok tidak bermoral untuk terus-menerus menyebarkan gambar-gambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik,” kata Menteri Komunikasi, Jama Hassan Khalif dalam laman Al Jazeera, beberapa hari lalu.
Anggota kelompok bersenjata al-Shabab sering memposting tentang aktivitas mereka di TikTok dan Telegram.
Keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah Presiden Somalia Hassan Sheikh Mohamud mengatakan serangan militer terhadap al-Shabab bertujuan untuk melenyapkan kelompok yang terkait dengan al-Qaeda tersebut dalam lima bulan ke depan.
Menanggapi permintaan Pemerintah Somalia, penyedia jasa layanan internet memberikan klarifikasi.