Tak Hanya Sisi Positif, Pemerintah Pun Kaji Dampak Negatif Perkembangan AI

Nezar Patria, Mantan Jurnalis kini Menjabat Wamenkominfo sejak 2023
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji kebutuhan pengaturan penggunaan AI (Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan) agar bisa optimal. 

Samsung Luncurkan Bespoke Jet Bot Combo AI, Robot Pembersih Pintar dengan AI Canggih

"Pemerintah dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan penggunaan AI dan kita mengecam positif. Bukan hanya perkembangan teknologinya, tapi juga mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul," ujarnya dalam saluran YouTube Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), beberapa hari lalu.

Kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di berbagai sektor, utamanya ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasis digital, dan juga beberapa pakar teknologi , sosial, budaya, dan sebagainya.

Bukan Cuma Chatting, WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Canggih yang Wajib Kamu Coba

“Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang merugikan atau merusak dari AI,” jelasnya.

Samsung Luncurkan One UI 7 Beta yang Bikin Kamu Takjub, Fitur AI Canggih Ini Jadi Buktinya

Regulasi mengenai AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, terlebih kepada langkah antisipatif atas risiko yang mungkin muncul. Bahkan pemerintah juga berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI terutama dari etika. 

Menurut Nezar Patria, tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi. Dia percaya ada pro dan kontra tentang AI di seluruh dunia. 

Tetapi Indonesia tidak bisa bergerak mundur. Dia mengimbau media industri untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI.

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, OpenAI & Microsoft Bing

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Teknologi itu dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik. 

“Penggunaan AI juga berpotensi melanggar hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa menciptakan sesuatu hasil yang dia crawl. Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi sebelumnya,” ungkapnya.