Kemenppa Sebut Anak Usia 12-17 Tahun Rawan Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Perusahaan keamanan siber Kaspersky mengingatkan para orang tua di Indonesia untuk mewaspadai bahaya online di usia sekolah, dimana anak-anak yang menggunakan internet bisa sangat rentan.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa), anak Indonesia berusia 12-17 tahun merupakan sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online.
Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35 persen) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41 persen) merupakan pelaku.
Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Laporan Kaspersky juga mengungkapkan bahwa Gen Z atau mereka yang berusia antara 11 hingga 26 tahun adalah kelompok yang terlalu banyak berbagi (oversharing), memiliki pengetahuan tentang keamanan online tetapi paling rentan terhadap penipuan.
Sekitar 55 persen dari yang disurvei mengaku telah memasukkan informasi pribadi mereka di saluran media sosial seperti nama, tanggal lahir, dan lokasi.