Simak! 5 Tips untuk Menghindari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
- Tips menghindari Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
VIVA Jabar – Akses pinjaman modal kini semakin mudah dengan hadirnya fintech. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan non-bank. Namun jika Anda ingin mengambil pinjaman online, Anda harus berhati-hati.
Karena tidak semua pinjaman aman. Faktanya, banyak ditemukan rentenir yang tujuannya mencari keuntungan dan tidak terdaftar. Berikut tips menghindari pinjol ilegal:
1. Cek Izin Perusahaan
Cek dulu izin penyedia layanan kredit online. Dengan mengetahui apakah pinjaman tersebut sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum. Anda dapat melihatnya di situs resmi OJK atau menghubungi nomor call center dan kontak lain yang tersedia.
2. Pilih Aplikasi Resmi
Penyedia dana pinjaman legal memiliki aplikasi resmi yang dapat ditemukan di Play Store dan App Store. Jika Anda diminta mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi atau situs yang tidak jelas, maka jangan diikuti. Karena nantinya data pribadi Anda akan diambil dan disalahgunakan.
3. Jangan Mudah Tertarik