Presiden Jokowi Sepakati Larangan TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Sumringah

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, TikTok
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi melarang praktek Platform media sosial (Medsos) TikTok Shop sebagai sarana jual-beli. TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang dan jasa. 

Telkom Luncurkan Netmonk Prime, Solusi Monitoring Jaringan Canggih untuk Bisnis Anda

Awalnya, pembahasan TikTok Shop terungkap dalam rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023)

Akhirnya, dalam Ratas tersebut, peserta rapat menyepakati larangan dan tertuang melalui Revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Alasan Mengapa iPhone 16 Hilang dari Toko Online Indonesia: Tokopedia dan TikTok Shop Klarifikasi

Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tersebut diteken dan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat. 

Kebijakan Kemenperin Sebabkan Penghapusan iPhone 16 dari Tokopedia dan ShopTokopedia

Salah satu ketentuan baru yang penting dari revisi Permendag itu adalah platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, namun dilarang membuka fasilitas transaksi bagi pengguna.

Keputusan itu disambut gembira para pedagang, terutama mereka yang biasa berjualan di pasar. Salah satunya pedagang di Pasar Tanah Abang. Mereka menyambut baik beleid tersebut. 

Pasalnya, selama ini omzet penjualan mereka menurun drastis bahkan sempat terancam gulung tikar sejak kehadiran Tiktok Shop.

"Saya dukung biar pasar normal lagi, ramai lagi. Itu kan aset negara juga Tanah Abang. Kalau mereka (TikTok) dia masih adain online, ya, pendapatan pemerintah dari Tanah Abang drop. Orang kabur satu-satu, sudah pada kosong (toko karena tutup)," kata salah satu pedagang busana Muslim berinisal H, ketika dikonfirmasi VIVA, Selasa (26/9/2023)

Ilustrasi Pasar, Tanah Abang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

H merupakan pedagang di Tanah Abang selama bertahun-tahun. Ia mengaku bukannya anti terhadap perdagangan digital, tetapi saat TikTok Shop masuk, penjualannya tergerus. 

Menurutnya, TikTok Shop sudah merusak harga lewat berbagai cara yang tidak diketahui dan tidak mungkin dilakukan pedagang pasar Tanah Abang. 

Ia lalu memberi contoh bisnis model TikTok Shop. Misalkan, satu orang jual barang Rp45 ribu. Di TikTok jadinya Rp40 ribu. Artinya, harga di TikTok lebih murah sehingga merusak pasar. 

"Kalau harga aslinya Rp50 ribu, ya, jualan di TikTok Shop juga harusnya sama. Tapi, kan, tidak. Setelah pasang di Tiktok harganya jadi Rp40 ribu. Padahal dari pihak penjualnya pasang online tidak pernah ngurangin harga. Mungkin dari aplikasi. Dari TikTok-nya," tutur H.