Zulhas Tegaskan Larangan e-commerce di Platform Sosmed TikTok

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, TikTok Shop
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Zulkifli Hasan atau karib disapa Zulhas secara tegas melarang paltform TikTok Shop menjadi e-commerce.

img_title Pos Indonesia Efisiensi Logistik di Perdesaan, Optimalkan Fungsi Koperasi Desa Merah Putih

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Regulasi terbaru ini merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.  

"Nggak boleh lagi (sosial media sekaligus e-commerce) mulai kemarin. Tetapi kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi. Besok saya surati," kata Zulhas di Kantor Kemendag, Jakarta.

img_title Menteri Zulkifli Hasan Bertemu Shin Tae-yong, Bahasa Pembinaan Bibit Muda

Zulhas menegaskan, platform media sosial harus memisahkan diri dengan platform e-commerce dan tidak boleh dipadukan dalam satu Platform 

img_title Tips Jitu Belanja Online 12.12 Akhir Tahun: Dapatkan Diskon Maksimal Tanpa Ribet

"Jelas, enggak boleh medsos yang dipakai ini (jualan). Harus pisah sama sekali," terangnya. 

Zulhas melanjutkan, media sosial dalam hal ini hanya boleh melakukan promosi iklan. Bukan untuk melakukan transaksi penjualan. 

"Kalau promosi iklan silakan, yang enggak boleh transaksi jualan enggak bisa, dagang buka toko gak boleh," ujarnya

Zulkifli Hasan

Photo :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas (Ratas) terkait perniagaan sistem elektronik atau digital di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 September 2023. 

Alhasil, nantinya social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa. 

"Barusan rapat ini sebetulnya mengenai temanya pengaturan perdagangan elektronik khususnya social commerce, sudah disepakati besok,” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 September 2023.