Zulhas Imbau Para Mitra Usaha di Platform TikTok Shop Agar Pindah Lapak ke E-commerce
Kamis, 28 September 2023 - 22:38 WIB
Sumber :
- Screenshot berita VivaNews
Beleid tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri, yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border).
Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor, tidak dikenakan batasan tersebut.
"Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh," ujarnya.