Zulhas Imbau Para Mitra Usaha di Platform TikTok Shop Agar Pindah Lapak ke E-commerce

Mendag, Zulkifli Hasan (Zulhas)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Beleid tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar US$100 per unit barang asal luar negeri, yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara (cross border). 

Kena Mental, Turis Malaysia Kapok Beri Rating Indonesia 0/10 Usai Dirujak Netizen

Ilustrasi Aplikasi Sosmed, TikTok Shop

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sedangkan pedagang dalam negeri yang menjual barang impor, tidak dikenakan batasan tersebut. 

Putri Anne Move On dari Arya Saloka, Ngaku Single dan Gak Hamil Lagi

"Hanya untuk luar negeri saja, yang impor. (Pedagang dalam negeri) bebas berapa saja boleh," ujarnya.