Cara Cairkan Limit Akulaku Tanpa Scan QRIS, Simak Langkah-Langkahnya!
Cara kedua yang bisa Anda lakukan adalah mencairkan limit paylater Akulaku melalui saldo e-wallet. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Akulaku dan masuk ke menu paylater. Pastikan limit paylater Anda masih cukup untuk dicairkan.
- Masuk ke menu e-wallet. Pilih e-wallet yang Anda inginkan, misalnya DANA, OVO, GoPay, ShopeePay, atau LinkAja.
- Pilih nominal pencairan yang Anda inginkan. Misalnya, jika Anda ingin mencairkan Rp 100.000, maka pilih saldo e-wallet senilai Rp 100.000.
- Masukkan nomor HP atau ID e-wallet Anda dan masukkan PIN Akulaku Anda. Tunggu hingga proses pembelian berhasil.
- Setelah itu, Anda bisa menarik saldo e-wallet Anda ke rekening bank Anda. Anda bisa menggunakan fitur tarik tunai yang tersedia di masing-masing aplikasi e-wallet.