Pemerintah Siapkan Saldo DANA Rp2,4 Juta Bagi Korban PKH, Cek di SINI Segera!
Minggu, 4 Agustus 2024 - 09:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jabar – Pemerintah selalu memberikan yang terbaik bagi warganya. Salah satunya yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi bagi mereka yang kurang mampu. Bahkan program tersebut juga jatuh pada korban PHK atau pengangguran.
Masyarakat yang terdampak PHK, bisa mengikuti program kartu prakerja. Program Kartu Prakerja: Ini adalah program pelatihan yang diberikan oleh pemerintah kepada usaha kecil dan menengah (UMKM), pencari kerja, dan korban PHK.
Jika Anda ingin mendapatkan BLT dari program ini, Anda harus mendaftar, mengikuti seleksi, dan menyelesaikan pelatihan yang ada.
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
2. Buat akun dan login.
Halaman Selanjutnya
3. Isi data diri sesuai yang diminta.