Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?
Senin, 5 Agustus 2024 - 13:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Buat akun dan lengkapi profil
Baca Juga :
Cara Mudah Dalam Mengatur Keuangan Pasca Lebaran
- Isi data diri dan verifikasi KTP, wajah dan nomor HP
- Ikut seleksi pengetahuan dasar
- Menunggu Kartu Prakerja gelombang 71
- Klik 'Gabung Gelombang' tepatnya di tab "Info Gelombang"
Baca Juga :
Timnas Indonesia Masih Terseok-seok di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Lolosnya?
Jangan lewatkan kesempatan ini, yang sudah memiliki akun harus gabung sekarang juga, dan yang baru harus daftar akun terlebih dahulu.
Tidak ada yang dapat memastikan siapa yang layak mendapatkan Kartu Prakerja; penyelenggara hanya memberikan daftar individu yang jelas tidak layak mendapatkan kartu tersebut.
Halaman Selanjutnya
1. Pimpinan dan Anggota DPRD