Pemerintah Salurkan BLT BPNT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ini Cara Klaimnya
- Istimewa
Jabar – Selain masyarakat kurang mampu, pemerintah juga memberikan bantuan yang dapat digunakan oleh UMKM. Hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan BLT senilai Rp 2,4 juta melalui berbagai program bersamaan dengan BPUM 2024.
Karena BPUM 2024 ini sudah lama tidak dibagikan—terakhir dibagikan pada tahun 2002, dan hingga saat ini tidak ada kabar lagi!
Pemerintah menghentikan bantuan BPUM karena ekonomi Indonesia sudah cukup stabil, karena bantuan ini diberikan selama pandemi COVID-19 di Indonesia. Selain BPUM ini, jenis bantuan apa lagi yang dapat diakses oleh UMKM?
Berikut ini adalah informasi lengkap tentang program bantuan tambahan. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang masih diberikan.
BPNT adalah program bantuan pangan yang ditujukan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan finnansial hingga UMKM sebagai tambahan modal usaha.
Penerima bantuan ini ditunjuk langsung oleh pemerintah atau perangkat desa tanpa perlu mendaftar terlebih dahulu.